Beranda | Artikel
Kitabul Jami Bab 2 - Hadits 6 - Syirik dan Dosa-Dosa Besar
Rabu, 2 September 2020

Syirik dan Dosa-Dosa Besar

Oleh: DR. Firanda Andirja, Lc. MA.

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ: “أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ” قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: “أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ”.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu Mas‘ūd radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasūlullāh ﷺ, “Dosa apa yang paling besar (parah)?” Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Yaitu engkau menjadikan sekutu (tandingan) bagi Allāh padahal Dia yang menciptakanmu.” (yaitu dosa kesyirikan).” Aku berkata, “Kemudian apa?” Rasūlullāh ﷺ bersabda, “Jika engkau membunuh anakmu karena khawatir dia makan bersamamu.” Aku berkata, “Kemudian apa setelah itu, ­­wahai Rasūlullāh?” Rasūlullāh ﷺ, “Engkau berzina dengan isteri tetanggamu.” (Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Muslim)

Pembaca yang dirahmati Allāh . Hadits ini menjelaskan tentang “Tiga dosa yang paling besar yang membinasakan”.

Dosa Pertama, engkau mengambil tandingan bagi Allāh .

Ini merupakan syirik akbar (besar). Allāh ﷻ adalah pencipta seluruh alam semesta termasuk diri kita. Karena Allāh ﷻ yang menciptakan alam semesta termasuk diri kita, maka Dia pulalah satu-satunya yang berhak untuk disembah.

Maka, sungguh tidak logis dan tidak pada tempatnya jika kita diciptakan oleh Allāh ﷻ tetapi kemudian kita malah menyembah selain Allāh ﷻ.  Hal in tentu merupakan suatu kedzaliman yang sangat besar, maka ia termasuk dalam kelompok perbuatan Syirik Akbar.

Syirik akbar dikatakan sebagai dosa yang paling besar karena perbuatan itu mendatangkan berbagai macam  musibah/kebinasaan, di antaranya sebagai berikut:

Musibah pertama, syirik akbar dapat menggugurkan seluruh amalan yang telah dikerjakan oleh pelakunya.

Allāh berfirman:

لَٮِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِينَ

“Jika engkau (wahai Muhammad) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalanmu dan engkau benar-benar akan terma-suk orang yang merugi.” (QS. Az-Zumār: 65)

Khitab (pembicaraan) Firman Allāh ini ditujukan kepada Nabi Muhammad ﷺ dan juga dikatakan kepada seluruh nabi sebagaimana firman Allāh ﷻ,

وَلَوۡ أَشۡرَكُواْ لَحَبِطَ عَنۡهُم مَّا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ

“Kalau mereka (yaitu para Nabi seluruhnya) berbuat kesyirikan, maka akan gugur seluruh amalan mereka.” (QS. Al-An’ām: 88)

Jika para nabi saja bisa gugur amalnya karena perbuatan syirik, apalagi selain para nabi. Jika mereka melakukan kesyirikan, maka tanpa ragu seluruh amalannya akan terhapuskan.

Karena itu, alangkah ruginya jika seseorang yang telah beribadah selama 60 tahun atau lebih, tetapi kemudian di akhir hayatnya ia terjerumus kepada kesyirikan. Ibadahnya yang bermacam-macam seperti shalat, puasa, haji, umrah, sedekah, berbakti kepada orang tua, dan lain-lain itu akan digugurkan oleh Allah ﷻ sehingga menjadi tidak bernilai sama sekali.

Musibah kedua, orang yang melakukan syirik akbar tidak akan diampuni dosa-dosanya.

Seseorang yang meninggal dunia dalam kondisi melakukan dosa besar, seperti mencuri, berzina, dan sebagainya, wal iyyādzubillāh masih ada kemungkinan untuk dimaafkan oleh Allāh ﷻ di akhirat. Meskipun ampunan itu sendiri belum merupakan hal yang pasti, tetapi kemungkinan itu masih ada.

Namun, jika seseorang meninggal dunia dalam kondisi melakukan perbuatan syirik akbar (syirik besar), maka Allāh ﷻ telah menyatakan sendiri bahwa Dia tidak akan mengampuninya.

Allāh berfirman,

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٲلِكَ لِمَن يَشَآءُ‌ۚ

“Sesungguhnya Allāh tidak akan mengampuni dosa kesyirikan, dan Allāh mengampuni dosa-dosa selain kesyirikan, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisā: 48)

Seandainya dosa syirik bisa diampuni, maka Abū Thālib (paman Nabi ﷺ) lebih berhak untuk diampuni. Kenapa? Karena Abū Thālib adalah orang yang senantiasa membela dakwah Nabi ﷺ sejak awal Beliau berdakwah. Bahkan Abū Thālib rela mati untuk membela keponakannya, yaitu Rasūlullāh ﷺ.

Sebaliknya Rasūlullāh ﷺ juga sangat sayang kepada Abū Thālib.  Sedemikian sayangnya Rasūlullāh ﷺ kepada pamannya, sampai-sampai Rasūlullāh ﷺ terus-menerus menasihati pamannya itu dengan mengatakan, “Wahai pamanku, ucapkanlah laa ilaaha illallah, kalimat yang dengannya aku akan membela engkau di akhirat kelak.”

Akan tetapi, Abū Thālib enggan untuk mengucapkan laa ilaaha illallah, sehingga akhirnya dia meninggal dalam kesyirikan. Maka ketika Rasūlullāh ﷺ ingin memohonkan ampunan bagi pamannya itu, Allāh ﷻ menegur Beliau dengan firman-Nya,

مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَن يَسۡتَغۡفِرُواْ لِلۡمُشۡرِڪِينَ وَلَوۡ ڪَانُوٓاْ أُوْلِى قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّہُمۡ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِيمِ

“Tidak pantas bagi Nabi dan juga tidak pantas bagi kaum mukminin untuk memohonkan ampunan (kepada Allāh) bagi orang-orang musyrik, meskipun (orang-orang musyrik itu adalah) kaum kerabat, setelah jelas bagi mereka (bahwasanya orang-orang musyrik itu) adalah penghuni neraka Jahannam.” (QS. At-Taubah: 113)

Maka lihatlah, meskipun jasa Abū Thālib sedemikian besarnya terhadap Islam, namun Allāh ﷻ tidak memberikan ampunan kepadanya.  Maka bagaimana dengan selainnya?

Oleh karenanya, seorang yang meninggal dalam keadaan musyrik tidak ada kemungkinan baginya untuk diampuni oleh Allāh ﷻ di akhirat kelak, karena dia telah melakukan dosa yang sangat besar.

Dosa-dosa lain seperti zina, merampok, membunuh, durhaka kepada orang tua, itu semua berkaitan dengan hak hamba. Berbeda dengan syirik. Syirik adalah berkaitan dengan hak Allāh ﷻ. Seharusnya hanya Allāh yang diibadahi karena Allāhlah yang menciptakan dia dan seluruh alam semesta ini. Jika seorang hamba, selain beribadah kepada Allāh juga beribadah kepada selain Allāh (beribadah kepada sesama makhluk), maka hal itu merupakan dosa yang paling besar dan tidak diampuni olah Allāh ﷻ.

Musibah Ketiga, orang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar mustahil akan masuk ke dalam surga.

Orang yang meninggal dalam kondisi belum bertobat dari syirik akbar akan kekal dalam neraka Jahannam selama-lamanya.

Hal ini berdasarkan firman Allāh ﷻ,

إِنَّهُ ۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَٮٰهُ ٱلنَّارُ‌ۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang berbuat kesyirikan, maka pasti Allāh mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka jahannam, tidaklah ada bagi orang-orang zhālim itu seorang penolongpun.” (QS. Al-Maidah: 72)

Oleh karenanya orang musyrik tidak akan masuk surga, kecuali kalau onta bisa dimasukkan ke dalam lubang jarum.

Allāh ﷻ berfirman,

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَـٰتِنَا وَٱسۡتَكۡبَرُواْ عَنۡہَا لَا تُفَتَّحُ لَهُمۡ أَبۡوَٲبُ ٱلسَّمَآءِ وَلَا يَدۡخُلُونَ ٱلۡجَنَّةَ حَتَّىٰ يَلِجَ ٱلۡجَمَلُ فِى سَمِّ ٱلۡخِيَاطِ‌ۚ

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan sombong terhadap ayat-ayat Kami, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga, sampai unta (yang begitu besar) bisa dimasukkan ke dalam lobang jarum.” (QS. Al-A’rāf: 40)

Ini merupakan kemustahilan. Maka seorang yang meninggal dalam kondisi syirik akbar tidak akan diampuni oleh Allāh, seluruh pahalanya sia-sia, dan tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Semoga Allāh melindungi kita dari dosa-dosa kesyirikan.

Dosa Kedua, membunuh anak karena takut akan mengurangi rezeki

Rasūlullāh ﷺ bersabda,

أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ

Engkau membunuh anakmu karena kau khawatir dia makan bersamamu.

Pembaca yang dirahmati Allāh ﷻ. Perkara darah seorang mu’min adalah perkara yang besar di sisi Allāh ﷻ. Banyak hadits mengingatkan akan bahaya dosa membunuh orang lain. Di antaranya seperti sabda Rasūlullāh ﷺ berikut.

لا يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا

“Seorang mu’min senantiasa berada dalam kelapangan dalam agamanya selama dia tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhāri no. 6.862, dari Ibnu ‘Umar )

Artinya, jika seorang muslim sudah menumpahkan darah yang haram, maka dia akan merasakan kesempitan dalam agamanya.

Dalam hadits yang lain juga, Rasūlullāh ﷺ menyebutkan,

لَزَوَال الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ من قَتْلِ مُسْلِمٍ بِغَيْر حَقٍّ

“Sesungguhnya hilangnya dunia ini lebih ringan disisi Allāh daripada terbunuhnya (tertumpahkan darah) seorang muslim tanpa haq.” (Shahih A-Targib wa At-Tarhib no. 2438. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi)

Oleh karenanya, membunuh seorang muslim menyebab-kan masuk neraka Jahannam.

Rasūlullāh ﷺ mengatakan,

إذا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ في النَّارِ. فَقُلْت:ُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ ؟ قال: إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

“Jika 2 orang Muslim saling bertemu dengan masing-masing menghunuskan pedang, maka yang membunuh dan terbunuh sama-sama masuk neraka.” Para shāhabat berkata, “Yā Rasūlullāh yang membunuh jelas masuk neraka, tapi kenapa yang terbunuh juga masuk neraka?” Kata Rasūlullāh , “Yang terbunuh tadi juga sudah berniat untuk membunuh saudaranya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888, dari Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi).

Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang ingin membunuh orang mu’min meskipun tidak berhasil, dia sudah terkena vonis neraka Jahannam oleh Nabi ﷺ. Perhatikan bahwa orang yang terbunuh pun dalam hadits ini juga divonis masuk neraka Jahannam. Oleh karenanya, membunuh merupakan salah satu dosa yang sangat besar.

Lebih besar dosanya lagi apabila yang dibunuh adalah kerabat. Karena dengan kerabat seharusnya menyambung silaturrahīm, bukan malah memutuskan. Padahal di antara bentuk pemutusan silaturrahīm yang sangat besar adalah melukai dan memukul saudaranya. Apalagi jika sampai membunuh saudaranya, itu adalah bentuk pemutusan silaturahim yang paling puncak dan dosanya sangat besar. Apalagi jika kerabat yang dibunuh itu adalah anak sendiri, sebagaimana dalam hadits ini. Maka ini adalah tingkatan pembunuhan yang sangat berbahaya.

Rasūlullāh ﷺ mengatakan,

أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ

“Engkau membunuh anakmu karena engkau khawatir dia ikut makan bersamamu.”

Ini adalah bentuk menumpahkan darah orang yang tidak berdosa. Apa dosa anak-anak? Jika membunuh orang dewasa yang bisa jadi memiliki kesalahan dan dosa saja sudah merupakan dosa yang sangat besar dan diancam dengan neraka jahanam, apalagi jika membunuh anak-anak yang tidak berdosa? Tentu itu merupakan dosa yang jauh lebih besar.

Membunuh seorang anak karena khawatir anak tersebut akan ikut makan bersama orang tuanya (artinya dengan alasan anak tersebut akan menjadi beban ekonomi orang tua), merupakan bentuk mengumpulkan sū’uzhan (berburuk sangka) kepada Allāh ﷻ.  Seolah-olah Allah tidak mampu memberikan rezeki kepada makhluk ciptaan-Nya.

Padahal Allah menyebutkan di dalam Al-Qurān:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖنَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚإِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

“Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena khawatir kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka (anak-anak) adalah dosa yang besar.” (QS. Al-Isrā: 31)

Maka ini adalah fithrah yang sudah hilang, jika seseorang kemudian membunuh anaknya sendiri hanya karena takut kemiskinan.

Dosa Ketiga, berzina dengan istri tertangga.

Rasūlullāh ﷺ bersabda,

أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

Engkau berzina dengan istri tetanggamu.

Hal ini juga merupakan dosa yang sangat besar. Tetangga seharusnya saling menjaga, bukan seperti kata pepatah,  “pagar makan tanaman.” Jika seorang tetangga sedang bepergian, maka seolah-olah apa yang ditinggalkannya di rumah merupakan amanah bagi tetangganya yang lain. Jangan sampai ia mengganggu amanah yang diterimanya tersebut.

Sudah menjadi hal yang lumrah apabila seseorang bepergian, maka ia menitipkan keluarganya kepada para tetangganya. Ia bisa saja berpesan kepada tetangganya,

“Tolong perhatikan istri dan anak saya”,

“Tolong perhatikan kebutuhan saya”,

“Tolong dicek rumah saya”, dan lain-lain.

Jika diberi amanah seperti ini, maka seorang tetangga yang baik harus menunaikannya. Bukan malah sebaliknya, ketika tetangga pergi, maka ia malah merayu istri tetangganya itu.  Rasūlullāh ﷺ menyebutkan bahwa di antara dosa yang paling besar adalah,

أَنْ تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارِكَ

“Engkau menzinahi istri tetanggamu.”

Dalam hadits ini Rasūlullāh ﷺ tidak mengatakan, أَنْ تَزْنِيَ (Engkau berzina), akan tetapi Nabi berkata “أَنْ تُزَانِيَ” menggunakan wazan مُفَاعَلَة  (yaitu timbul usaha dari dua belah pihak). Jadi ada rayu-merayu antara kedua belah pihak. Artinya, dia merayu wanita tersebut sampai akhirnya wanita tersebut pun suka kepada dia.

Hal ini tentu tidak terjadi begitu saja, tetapi memerlukan tahapan-tahapan. Apabila seseorang merayu istri tetangganya, kemudian perlahan-lahan akhirnya timbul rasa saling mencintai di antara keduanya sampai akhirnya zina, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar terhadap tetangga. Oleh karenanya, Rasūlullāh ﷺ menyatakan bahwa hal seperti itu sebagai dosa yang paling besar.

Berzina secara umum saja adalah perkara yang sangat tercela dan merupakan dosa yang sangat besar sebagaimana firman Allah,

وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً

“Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya ini perbuatan yang keji dan jalan yang sangat buruk.” (QS. Al-Isrā: 32)

Apalagi jika berzina dengan istri tetangga yang seharusnya kita jaga dan kita perhatikan kehormatannya, tentu dosanya jauh lebih besar lagi.

Wallahu a’lam.


Artikel asli: https://firanda.com/4140-kitabul-jami-bab-2-hadits-6-syirik-dan-dosa-dosa-besar.html